TASK 4 _ ETIKA DAN BISNIS
HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKHOLDER, LINTAS BUDAYA, POLA HIDUP DAN AUDITH SOSIAL
1. BENTUK STAKEHOLDER
Pengertian stakeholder adalah tokoh - tokoh masyarakat baik formal maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pemimpin organisasi sosial dan seseorang yang dianggap tokoh atau pemimpin yang diakui dalam pranata sosial budaya atau lembaga (institusi) baik yang bersifat tradisional maupun modern.
2. MACAM - MACAM STAKEHOLDER
Berdasarkan kekuatan, posisi penting dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat dikategorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan kunci.
- Stakeholder Utama (Primer) : stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
- Stakeholder (Sekunder) : stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program dan proyek. Tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
- Stakeholder Kunci : stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu : Pemerintah Kabupaten, DPR Kabupaten dan Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
3. STRERETYPE, PREJUDICE, STIMA SOSIAL
- Stereotype adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Contohnya adalah ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku, maka kita tidak akan menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa tidak cocok.
- Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama, sex, umur dll. Contohnya adalah ketika kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu malas, pelit dan lainnya.
- Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan sesorang ataupun kelompok. Contohnya ketika sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental dan juga anak diluar kawin, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.
4. MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB?
Suatu organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingan, diantaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam aspek operasional perusahaan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "Pembangunan Berkelanjutan" yakni suatu organisasi, terutama perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusan tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun jangka yang lebih panjang.
5. KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Kelompok komunitas yang terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerja dengan auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan review.
- Stakeholder : Orang atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aktivitas organisasi atau perusahaan.
- Target : Suatu tingkat keinginan yang dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
- Transparasi : Sebuah organisasi, dalam perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial bahwa stakeholder mempunyai pemahaman yang baik tentang organisasinya dan tingkah laku yang diwujudkan dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.
- Triple Bottom Line : Sebuah organisasi menciptakan laporan tahunan yang mencakup finansial, lingkungan dan gambar sosial.
- Verifikasi : Sebuah proses dari audit sosial dimana orang dan laporan auditnya dibuat panel yang menyertakan perhitungan sosial dan informasi yang menyertakan perhitungan sosial dan informasi yang didasari pada apa yang akan dilaksanakan dan pernyataan-pernyataan yang didasari pada kompotensi serta data yang reliabel.
- Pernyataan Visi : Sebuah kalimat atau lebih kalimat yang secara jelas dan nyata membawa inti dari organisasi tentang kesiapan serta pengertian yang mudah diingat.
- Kertas Informasi : Auditing sosial mengecek bahwa kita sudah berada pada jalur yang benar. Audit Sosial merupakan proses dimana sebuah organisasi dapat menaksir untuk keberadaan sosialnya, laporan pada organisasi tersebut dan meningkatkan keberadaannya.
6. DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif. Baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan masyarakat.
7. MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosial sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan seperti :
- aktivitas apasaja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi, dalam hal ini sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun eksternal (sasaran)
- bagaimana cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disusun sebelumnya.
- bagaimana mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut (indikator)
5. KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Kelompok komunitas yang terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerja dengan auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan review.
- Stakeholder : Orang atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aktivitas organisasi atau perusahaan.
- Target : Suatu tingkat keinginan yang dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
- Transparasi : Sebuah organisasi, dalam perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial bahwa stakeholder mempunyai pemahaman yang baik tentang organisasinya dan tingkah laku yang diwujudkan dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.
- Triple Bottom Line : Sebuah organisasi menciptakan laporan tahunan yang mencakup finansial, lingkungan dan gambar sosial.
- Verifikasi : Sebuah proses dari audit sosial dimana orang dan laporan auditnya dibuat panel yang menyertakan perhitungan sosial dan informasi yang menyertakan perhitungan sosial dan informasi yang didasari pada apa yang akan dilaksanakan dan pernyataan-pernyataan yang didasari pada kompotensi serta data yang reliabel.
- Pernyataan Visi : Sebuah kalimat atau lebih kalimat yang secara jelas dan nyata membawa inti dari organisasi tentang kesiapan serta pengertian yang mudah diingat.
- Kertas Informasi : Auditing sosial mengecek bahwa kita sudah berada pada jalur yang benar. Audit Sosial merupakan proses dimana sebuah organisasi dapat menaksir untuk keberadaan sosialnya, laporan pada organisasi tersebut dan meningkatkan keberadaannya.
6. DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif. Baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan masyarakat.
7. MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosial sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan seperti :
- aktivitas apasaja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi, dalam hal ini sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun eksternal (sasaran)
- bagaimana cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disusun sebelumnya.
- bagaimana mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut (indikator)
PERAN SISTEM PENGATURAN GOOD GOVERNANCE
1. DEFINISI PENGATURAN
Pengaturan adalah sebuah proses pengambil keputusan dan proses yang diimplementasikan, atau sebuah analisis dari pengaturan pada pelaku formal dan informal serta sudah tersusun dalam sebuah tempat untuk segera dilaksanakan. Pemerintah adalah salah satu pelaku dalam pengaturan, pelaku lainnya terkait dalam pengaturan yang tergantung pada tingkatan pemerintah yang diskusikan. Sama halnya dengan struktur pemerintahan formal sebagai salah satunya keputusan tersebut.
2. KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE
Good Gevernance, mempunyai lebih banyak kaitannya dengan dasar-dasar etika dari pengaturan atau satu sistem pengaturan dan harus dilakukan evaluasi melalui acuan-acuan atau referensi yang mengacu pada kekhususan norma-norma dan sasaran yang mendasarinya. Good Governance, sebagai konsep sangat mudah diadaptasikan kepada bagian-bagian komunitas seperti pemerinta, legislatif, yudikatf, media masa, privat sektor, lembaga-lembaga swadaya komunitas (NGO). Pengaturan yang baik mempunyai 8 karakteristik yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya yang mengarah pada kepentingan umum.
- Partisipasi
- Aturan Hukum
- Transaksi
- Responsif
- Berorentasi Konsensus
- Adil dan Bersifat Umum
- Efektif dan Efisien
- Pertanggung Jawaban
3. COMMISSION OF HUMAN
Konsep dari Good Governance sudah diklarifikasi oleh kegiatan dari Commision Human Rightts, pada resolution 2000/64 komisi ini mengidentisifikasi atribut kunci dari good governance sebagai :
- Transparasi
- Tanggung Jawab
- Akuntabilitas
- Pertisipasi
- Responsif (pada kebutuhan komunitas)
Good Gevernance, mempunyai lebih banyak kaitannya dengan dasar-dasar etika dari pengaturan atau satu sistem pengaturan dan harus dilakukan evaluasi melalui acuan-acuan atau referensi yang mengacu pada kekhususan norma-norma dan sasaran yang mendasarinya. Good Governance, sebagai konsep sangat mudah diadaptasikan kepada bagian-bagian komunitas seperti pemerinta, legislatif, yudikatf, media masa, privat sektor, lembaga-lembaga swadaya komunitas (NGO). Pengaturan yang baik mempunyai 8 karakteristik yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya yang mengarah pada kepentingan umum.
- Partisipasi
- Aturan Hukum
- Transaksi
- Responsif
- Berorentasi Konsensus
- Adil dan Bersifat Umum
- Efektif dan Efisien
- Pertanggung Jawaban
3. COMMISSION OF HUMAN
Konsep dari Good Governance sudah diklarifikasi oleh kegiatan dari Commision Human Rightts, pada resolution 2000/64 komisi ini mengidentisifikasi atribut kunci dari good governance sebagai :
- Transparasi
- Tanggung Jawab
- Akuntabilitas
- Pertisipasi
- Responsif (pada kebutuhan komunitas)
4. ETIKA BISNIS
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan merupakan implementasi salah satu prinsip Good Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan dan pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan, maka seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi peraturan yang ada. Pelanggaran atas Kode Etik dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan merupakan implementasi salah satu prinsip Good Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan dan pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan, maka seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi peraturan yang ada. Pelanggaran atas Kode Etik dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan.
MEMBERIKAN CONTOH TENTANG PERILAKU BISNIS YANG MELANGGAR ETIKA
1. KORUPSI
Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan.
2. PEMALSUAN
Pemalsuan adalah proses pembuatan, beradaptasi, meniru atau benda, statistik dengan maksud untuk menipu. Kejahatan yang serupa dengan penipuan adalah kejahatan memperdaya yang lain, termasuk melalui penggunaan benda yang diperoleh melalui pemalsuan.
3. PEMBAJAKAN
Pembajakan merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai macam aktivitas file sharing illegal, download illegal atau pemalsuan yang berkaitan dengan internet.
4. DISKRIMINASI GENDER
Hakikatnya, manusia memiliki kedudukan yang setara. Laki-laki maupun perempuan. Keduanya diciptakan dalam derajat, harkat dan martabat yang sama. Kalaupun memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda, itu semua agar keduanya saling melengkapi. Namun dalam perjalanan kehidupan manusia, banyak terjadi perubahan peran dan status atas keduanya, terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama kelamaan menjadi kebiaasan dan membudaya. dan berdampak pada terciptanya perlakuan diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin.
5. KONFLIK SOSIAL
Konflik Sosial / Pertentangan adalah sebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Komentar
Posting Komentar