KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Ekonomi Koperasi
Minggu 1
- KONSEP KOPERASI
Ada
beberapa konsep keperasi, konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu:
-
Konsep koperasi negara barat : Menjelaskan bahwa
koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh
orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama
untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun
perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling
bekerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa
surplus akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan
menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang
belum didistribusikan kepada anggotanya akan dimasukan sebagai cadangan
koperasi.
-
Konsep koperasi sosialis : Menjelaskan bahwa
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. koperasi
tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistemsosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistemsosialis-komunis.
-
Konsep koperasi Negara berkembang : Menjelaskan
bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Berbeda dengan konsep koperasi
sosialis, pada konsep koperasi sosisalis disana tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemiikan pribadi menjadi kepemilikan
kolektif, sedangkan konsep koperasi Negara berkembang tujuannya adalah
meningkatakan kondisi sosial ekonomi .
- ALIRAN KOPERASI
Pada
saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur
serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah mncapai suatu
status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran
pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang
berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun
1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara
internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar
pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah
memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat,
terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.
Pada
akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan
liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang
kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui
pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman
swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti
layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini
Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk
mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang didapat
dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA,2002).
Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada
tahun 1995gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester
Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International
Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian
prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan
Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi
karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat
program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan
kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut
penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan
erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
- SEJARAH KOPERASI
Berikut
sejarah koperasi dari tahun ke tahun :
1.
Abad 20
Kali
ini kita akan membahas mengenai sekilas sejarah koperasi di Indonesia. Koperasi
di Indonesia ada sejak abad ke-20. Asal-usul sejarah di Indonesia ini diawali
dengan dimulainya dari hasil usaha kecil yang secara spontan yang dilakukan
oleh rakyat kecil biasa. Karena adanya pengetahuan dan wawasan mengenai ekonomi
yang rendah saat itu, sehingga membuat para pengusaha rakyat kecil terdorong
untuk lepas dari penderitaan. Sederhananya, mereka ingin mengubah kehidupan
mereka yang terpuruk ke kehidupan yang tinggi.
2.
Tahun 1986
Pada
tahun 1986, ide-ide perkoperasian di Indonesia telah diperkenalkan oleh R.A.
Aria Wiraatmadja. Saat itu ia telah mendirikan sebuah bank yang awalnya hanya
untuk para pegawai negeri saja. Melihat ide-ide tersebut dan semangat yang
tinggi, De Wolffvan Westerrode tergugah untuk mengembangkan ide-ide tentang
perkoperasian tersebut.
3.
Tahun 1908
Dr.
Sutomo pun ikut mengembangkan perkoperasian di Indonesia denga nmendirikan Budi
Utomo. Sehingga dapat dikatakan bahwa Dr. Sutomo memiliki peranan yang sangat
penting pada gerakan koperasi dalam memperbaiki dan mensejahterakan kehidupan
rakyat kecil.
4.
Tahun 1915
Mulai
adanya beberapa peraturan sebagai kebijakan tentang perkoperasian di Indonesia.
Peraturan-peraturan tersebut dinamakan peraturan ‘Verordening op de Cooperative
Vereenging’.
5.
Tahun 1927
Peraturan
Verordening op de Cooperative Vereenging telah dikembangkan dan diganti oleh
peraturan ‘Regeling Inlandsche Cooperatiev’. Di tahun yang sama, terbentuk juga
Serikat Dagang Islam. Perserikatan ini dibentuk karena memiliki tujuan yaitu
untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha-pengusaha pribumi. Karena
pada saat itu kebijakan perkoperasian di Indonesia hanya menguntungkan pihak
penjajah atau Belanda saja.
6.
Tahun 1929
Hingga
di tahun 1929, telah didirikan Partai Nasional Indonesia yang telah memberikan
semangat juang dan memperjuangkan semangat dalam menyebarkan perkoperasian di
Indonesia dengan kebijakan yang adil.
7.
Tahun 1942
Setelah
Belanda menyingkir dari Indonesia, Jepang mulai menjarah Indonesia hingga
mendirikan koperasi di Indonesia dengan nama Koperasi Kumiyai.
8.
Tahun 1947 (Kongres Pertama)
Pada
tanggal 12 Juli 1947, setelah menggapai kemerdekaan dari Indonesia dan merebut
kekuasaan dari tangan Jepang, Gerakan Perkoperasian di Indonesia telah
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama kalinya. Kongres tersebut diadakan di
Tasikmalaya, hingga di tanggal tersebut dijadikan sebagai Hari Koperasi
Indonesia. Kongres Koperasi Pertama telah membuahkan beberapa keputusan yang di
antaranya:
-
Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia (SOKRI).
-
Menetapkan gotong-royong sebagai asas koperasi.
-
Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai Hari
Koperasi.
9.
Tahun 1953 (Kongres Ke-2)
Di
Hari Koperasi pada tahun 1953, yaitu pada tanggal 12 Juli 1953 Kongres Koperasi
diadakan kembali, sehingga tersebutlah sebagai Kongres Koperasi ke-2. Kongres
Koperasi ke-2 telah memberikan beberapa keputusan di antaranya:
-
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
sebagai pengganti SOKRI.
-
Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah
satu mata pelajaran di sekolah.
-
Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi
Indonesia.
Hal
ini membuat adanya program perkoperasian pemerintah yang melahirkan tiga
kebijakan di antaranya:
· Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian
rakyat terutama koperasi.
· Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi.
· Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di
lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar