PEMODALAN KOPERASI, VARIABEL KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KINERJA KOPERASI, EFISIENSI DAN KLASIFIKASI KOPERASI

EKONOMI KOPERASI
Minggu ke-6

A.    PEMODALAN KOPERASI
· Modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi. Modal koperasi ini bisa berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun surat-surat hutang. Modal terdiri dari 2 yaitu modal jangka panjang (Fasilitas Fisik) dan modal jangka pendek (Kegiatan Operasional).
· Sumber modal yang dapat dijadikan modal usaha koperasi yaitu:
Sumber modal menurut UU No. 12 tahun 1967 pasal 32, yaitu :
1. Modal koperasi terdiri dan dipupuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan-penyisihan hasil usahanya termasuk cadangan-cadangan dan sumber lain.
2.     Simpanan anggota di dalam koperasi terdiri atas :
-         simpanan pokok
-         simpanan wajib
-         simpanan sukarela
3.     Simpanan sukarela dapat diterima oleh koperasi dari bukan anggota.

Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 41, modal koperasi bersumber dari :
1.      Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
2.      Modal sendiri dapat berasal dari :
-         simpanan pokok;
-         simpanan wajib;
-          simpanan cadangan;
-          hibah.
3.      Modal pinjaman dapat berasal dari :
-         anggota;
-         koperasi lainnya dan/atau anggotanya;
-         bank dan lembaga keuangan lainnya;
-         penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya;
-         sumber lain yang sah.

B. VARIABEL KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KINERJA KOPERASI
- Variabel Kinerja Koperasi
Variabel Kinerja Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, aset, dan sisa hasil usaha.
Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
1. Kinerja tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998:16-17) adalah sebagai berikut :
- Faktor individu (personal factors). Faktor individu berkaitan dengan keahlian, motivasi, komitmen, dan lain- lain.
- Faktor kepemimpinan (leadership factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok 
- Faktor kelompok/rekan kerja (team factors). Faktor kelompok/rekan kerja berkaitan dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja..
- Faktor sistem (system factors). Faktor sistem berkaitan dengan system/metode kerja yang ada.
- Faktor situasi ( contextual/situational factors ). Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.

- Prinsip Pengukuran Kinerja
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu :
a. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
b. Pekerjaan   yang   tidak  diukur  atau  dinilai  tidak  dapat  dikelola, tidak ada informasi yang bersifat obyektif untuk menentukan Kerja yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan
c. Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang 
d. Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat usaha.

C.    EFISIENSI DAN KLASIFIKASI KOPERASI
·         Efisiensi Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah  badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan untuk melayani anggota.
Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
1. Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan
3. Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.

·         Klasifikasi Koperasi
1.      Berdasarkan  pendekatan menurut tempat tinggal :
a.        Koperasi Desa
Koperasi desa adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu.
b.      Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa ini lahir berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No.4 Thun 1973, adalah bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagai suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang pada tahap awalnya merupakan gabungan dari koperasi koperasi pertanian atau koperasi desa dalam wilayah Unit Desa, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD.
2.      Berdasarkan pendekatan menurut golongan fungsional:
Maka dikenal jenis-jenis koperasi, misalnya : Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Koperasi Angkatan Darat (KOPAD), Koperasi Angkatan Laut (KOPAL), Koperasi Angkatan Udara (KOPAU), Koperasi Angkatan Kepolisian(KOPAK), Koperasi Pensiunan Angkatan Darat, Koperasi Pensiunan Pegawai Negeri, Koperasi Karyawan dan lain-lainnya.
3.      Berdasarkan pendekatan sifat khusus dari aktivitas dan kepentingan ekonominya, : Maka dikenal jenis-jenis koperasi misalnya : Koperasi Batik, Bank Koperasi, Koperasi Asuransi, dan sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASSIGMENT 4 _ ETIKA BISNIS

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB SERTA PENGABDIAN

MODAL KOPERASI, SUMBER MODAL DAN DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI